Shalat Tahiyatul Masjid

Shalat Tahiyatul Masjid – Pengertian Shalat Sunnah Tahiyatul Masjid sendiri adalah Shalat Sunnah yg dilakukan atau dikerjakan oleh para Jamaah baik Pria maupun Wanita ketika baru saja masuk kedalam Masjid baik saat mau mengerjakan Shalat Wajib 5 Waktu maupun mengerjakan Shalat Jum’at dan di waktu malam hari maupun siang hari. Jika dilakukan saat Shalat Jum’at bagi kaum laki – laki sebaiknya dikerjakan secara ringan atau agak cepat, tujuan-nya agar kita bissa mendengarkan sang Khatib dlm berkhutbah di Shalat Jum’at.
Sedangkan untuk Cara Mengerjakan Shalat Tahiyatul Masjid ini dilakukan secara sendiri atau tidak berjamaah dg jumlah 2 (Dua) Raka’at dan cara shalat-nya dilakukan seperti shalat biasa pd umumnya yg diawali dg Bacaan Niat Shalat Tahiyatul Masjid dan diakhiri dg Salam dan dari Gerakan Shalat serta Doa – Doa Shalatnya masih sama persis dg Cara Shalat pada umumnya.
Kemudian untuk Keutamaan dan Manfaat Shalat Tahiyatul Masjidsendiri ialah untuk menghormati sebuah Masjid yg akan kita gunakan untuk mengerjakan Shalat Wajib karena Masjid merupakan rumah Alloh Swt dan sudah selayaknya dan sepantasnya jika kita menghormati Rumah Alloh dg melakukan Shalat Sunah Tahiyatul Masjid dg Khusyu.

Niat Shalat Tahiyatul Masjid Terlengkap

bacaan niat shalat tahiyatul masjid
Bacaan Niat Shalat Tahiyatul Masjid Terjemahan Latin, ” USHALLI SUNNATA TAHIYYATAL MASJIDI RAK’ATAINI LILLAAHI TA’AALA ”. Dan untuk Pengertian dalam Bahassa Indonesia, ” Aku Niat Shalat Sunah Tahiyatul Masjid dua Raka’at karena Alloh Ta’alaa ”.
Kemudian Cara Shalat Tahiyatul Masjid setelah membaca Niat Shalat baru Takbiratul Ikhram membaca Surat Al Fatihah dan Suratan yg pendek – pendek saja sampai Salam Raka’aat kedua. Untuk Hukum Mengerjakan Shalat Tahiyatul Masjid ini tentunya Sunnah dan sudah di anjurkan oleh Nabi Muhammad Saw untuk mengerjakannya dalam Sabdanya yang berbunyi
” Maka bila salah seorang diantara kalian seorang muslim masuk kedalam Masjid maka janganlah duduk sebelum anda mengerjakan Shalat Sunah dua Raka’at terlebih dahulu (Diriwayatkan oleh HR. Muslim) ”. Tapi kami sampaikan sekali lagi kepada anda bahwa Shalat Tahiyyatul Masjid ini hukumnya Sunnah sehingga tidak diharuskan atau diwajibkan untuk anda mengerjakannya.

Posting Komentar